DKPP Tegur Keras Ketua dan Anggota KPU Gara-Gara Naik Jet Pribadi

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Susana Sidang DKPP (Foto : Istimewa)

Foto : Ilustrasi Susana Sidang DKPP (Foto : Istimewa)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU RI, dan Sekretaris Jenderal KPU RI. DKPP menilai mereka melanggar kode etik karena memakai jet pribadi untuk perjalanan dinas.

Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, membacakan putusan dalam sidang di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh teradu melanggar prinsip etika penyelenggara pemilu.

“DKPP memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua, anggota, dan Sekjen KPU RI sejak putusan ini terbit,” kata Heddy.

Baca Juga :  Tak Disangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Resmi Jadi Tersangka!

Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyoroti tindakan pimpinan KPU yang memilih jet pribadi jenis mewah. Ia menilai perilaku itu tidak pantas untuk penyelenggara pemilu. “Mereka seharusnya menunjukkan kesederhanaan, bukan kemewahan,” ujar Ratna.

Ratna juga menolak alasan Ketua KPU yang mengaku kekurangan waktu selama masa kampanye. Menurutnya, alasan itu tidak logis karena perjalanan dinas bisa dilakukan tanpa melanggar etika.

DKPP mencatat 59 perjalanan jet pribadi yang mereka lakukan. Tidak satu pun menuju daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti rencana awal.

Baca Juga :  Bahlil Soal Isu Teguran dari Prabowo: Saya Juga Sering Ditegur, Tegur Sayang, Tegur Perintah

Di sisi lain, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menolak ikut penerbangan jet pribadi. Ia memilih terbang menggunakan pesawat komersial. Ratna menilai keputusan itu sebagai contoh etika pejabat publik yang baik.

DKPP menegaskan bahwa sanksi ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga integritas dan menghindari gaya hidup berlebihan selama menjalankan tugas kenegaraan.(aka)

Berita Terkait

Aksi Bejat! Pria Merangin Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja
Tak Disangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Resmi Jadi Tersangka!
Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri!
KPK Dalami Skandal Jet Pribadi Rp 90 Miliar, DKPP Sudah Beri Sanksi Etik
Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemerintah Ingatkan: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Lewat Medsos
Pelajar SMP Terjerat Judi Online dan Pinjol Rp4 Juta, Sebulan Menghilang dari Sekolah
Uang Rp2,6 Miliar Raib, Warga Pekalongan Tertipu Jalur Cepat Masuk Akpol
Terbongkar! Kejagung Temukan Rumah Mewah Anak Riza Chalid dari Uang Korupsi Migas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:00 WIB

Aksi Bejat! Pria Merangin Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Tak Disangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Resmi Jadi Tersangka!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:00 WIB

KPK Dalami Skandal Jet Pribadi Rp 90 Miliar, DKPP Sudah Beri Sanksi Etik

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemerintah Ingatkan: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Lewat Medsos

Berita Terbaru

Walpaper Mobile Legends

Tech & Games

Masih Fresh! Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Desember 2025 Siap Diklaim

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:40 WIB

Ir Muhammad Arief Dilantik Menjadi Sekda Sarolangun

Daerah

Ir Muhammad Arief Resmi Menjabat Sekda Sarolangun

Jumat, 5 Des 2025 - 14:33 WIB

Walpaper Mobile Legends (ML)

Tech & Games

Segera Aktifkan! Kode Redeem ML 5 Desember 2025 Bawa Banyak Hadiah

Jumat, 5 Des 2025 - 05:58 WIB