Aksi Bejat! Pria Merangin Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Seorang Pria diMerangin Diringkus Polisi Rekam Rekan Kerja dengan Vidio mini (Sumber : satukomando.com)

Foto : Seorang Pria diMerangin Diringkus Polisi Rekam Rekan Kerja dengan Vidio mini (Sumber : satukomando.com)

MERANGIN – Seorang pria berinisial RM (35), warga Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya tak bisa mengelak saat polisi menangkapnya. Ia ketahuan menaruh kamera mini di kamar kos rekan kerjanya dan menyebar ancaman mesum lewat pesan WhatsApp.

Kejadian bermula pada Sabtu malam (8/11/2025). Korban baru selesai mandi dan hendak mengambil vitamin rambut di meja rias. Saat mengangkat jilbabnya, korban melihat power bank abu-abu yang tersambung dengan benda hitam mirip kamera kecil. Lampunya menyala dan terasa panas.

Curiga, korban langsung memeriksa benda itu dan menemukan bahwa kamera tersebut merekam aktivitas di kamar. Ia menghubungi temannya, tapi tak seorang pun mengenali barang tersebut.

Beberapa menit kemudian, nomor tak dikenal mengirim foto sekali lihat ke ponsel korban. Foto itu menampilkan korban dalam kondisi minim pakaian. Pengirim menulis ancaman:=

Baca Juga :  API Awards 2025: Farenza Garden Buktikan Kreativitas Generasi Muda Merangin

“Buang barang itu ke tong sampah dan jangan ceritakan ke siapa pun kalau nggak mau semua rekan kerjamu lihat ini.”

Korban langsung gemetar. Ia menghubungi rekannya dan melapor ke Polres Merangin malam itu juga.

Polisi Gerebek RM, Pelaku Akui Perbuatannya

Tim Opsnal Polres Merangin yang dipimpin AIPTU Azhadi bergerak cepat. Setelah dua hari memburu, polisi menangkap RM di Tabir Selatan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, RM mengaku menaruh kamera di kamar korban sejak 3 November hingga 8 November 2025. Ia mengaku tergoda saat melihat kunci kamar korban menggantung di pintu ketika ia memarkir mobil di depan kos.

Baca Juga :  Swasembada Pangan Dikebut, Merangin Butuh Tambahan 10.000 Hektar Sawah

“Saya ambil kamera dari mobil dan menaruhnya di kamar korban. Setelah ketahuan, saya panik, lalu menghubungi korban lewat WA dan mengancam supaya diam,” kata RM kepada penyidik.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly S.Sy., M.H, menegaskan, RM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menyita kamera mini dan power bank sebagai barang bukti.

“Kami tahan RM dan periksa secara intensif. Pelaku dan korban bekerja di tempat yang sama,” ujar Ruly.

Penyidik menjerat RM dengan Pasal 47 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 335 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.(aka)

Berita Terkait

Jemput Bola ke Pusat, Bupati M. Syukur Bawa Pulang Program Sekolah Rakyat untuk Merangin
Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi
Sah! Inilah Daftar 3 Besar Hasil Lelang Jabatan Merangin 2025: Siapa Pilihan Bupati?
Bupati Merangin Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Ini Dua Calon Komut
Gubernur Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Merangin Beri Dukungan Langsung ke PS Merangin
Diakui Pusat, Prasasti Karang Berahi Merangin Resmi Masuk Cagar Budaya Nasional
HUT ke-69 Jambi, Wabup Merangin A. Khafidh Ajak Warga Bersatu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:20 WIB

Sah! Inilah Daftar 3 Besar Hasil Lelang Jabatan Merangin 2025: Siapa Pilihan Bupati?

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WIB

Bupati Merangin Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Ini Dua Calon Komut

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:39 WIB

Gubernur Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Merangin Beri Dukungan Langsung ke PS Merangin

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact terbaru 23 Januari 2026 dengan latar belakang hadiah Primogems

Tech & Games

Kode Redeem Genshin Impact 23 Januari 2026: Klaim Primogems Gratis!

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:46 WIB