Jambi Sahkan Perda Baru: Al Haris Fokus ke Desa Wisata dan Kerukunan Warga

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pengesahan 4 Ranperda Provinsi Jambi

Paripurna Pengesahan 4 Ranperda Provinsi Jambi

JAMBI – Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris, mencetak tonggak baru dengan menghadirkan empat payung hukum strategis. Gubernur Al Haris mengesahkan empat Perda inisiatif DPRD tersebut dalam pertemuan resmi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026).

Gubernur mengapresiasi tinggi kontribusi anggota dewan yang telah mengawal proses penyusunan aturan ini hingga mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Mendorong Inklusi dan Potensi Lokal Al Haris menegaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender merupakan langkah penting untuk melindungi hak asasi manusia secara berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Gubernur mendorong optimalisasi pembangunan melalui Perda Desa Wisata. Ia memandang pemberdayaan desa sebagai solusi cemerlang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata di pelosok Jambi.

Baca Juga :  Terbukti Ampuh! Cara Setting FF Kipas Tornado Agar Free Fire Tidak Lag

Kepastian Hukum dan Keamanan Sosial Terkait dunia usaha, Al Haris memperkokoh posisi hukum BUMD melalui perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional (Perseroda). Harapannya, transformasi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperbaiki layanan kepada publik.

Baca Juga :  Prabowo Gunakan Uang Korupsi Rp13 Triliun untuk Sekolah dan Buku Gratis, Langkah Berani Presiden!

Terakhir, Al Haris memperkenalkan Perda Penyelenggaraan Toleransi sebagai alat untuk meredam konflik SARA. Ia menekankan bahwa keharmonisan komunikasi antarwarga menjadi target utama pemerintah agar Jambi tetap kondusif dan aman bagi semua golongan***

Berita Terkait

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
Festival Minangkabau 2026 Masuk KEN, Dorong Pariwisata dan UMKM Sumbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:15 WIB

Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB