Malaysia Klaim Durian, Indonesia Masih Puncaki Produksi

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Buah Durian Jenis Musang King (Sumber : Freepik)

Foto : Buah Durian Jenis Musang King (Sumber : Freepik)

JAKARTA– Asosiasi Produsen Durian Malaysia (Durian Manufacturer Association/DMA) meminta Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia menetapkan durian sebagai buah nasional. DMA menilai durian menjadi identitas nasional Malaysia. Varietas Musang King (D197), Black Thorn (D200), dan D24 menembus pasar internasional dan dikenal luas.

Durian pertama muncul di Kalimantan, Indonesia, lalu menyebar ke Jawa, Sumatera, Lombok, dan Papua. Menurut Reza, petani Thailand membawa bibit durian dari Kalimantan ratusan tahun lalu dan mengembangkan durian dengan sistem perkebunan hingga tercipta durian Monthong yang populer.

Saat ini, durian Musang King asal Malaysia menjadi tren baru di Asia Tenggara. Reza menekankan bahwa tren durian selalu berganti, sehingga petani perlu meneliti dan membudidayakan varietas baru agar produksi tetap stabil.

Baca Juga :  Langkah Berani Prabowo! Komisi Khusus Dibentuk untuk Bersihkan Polri dari Dalam

Budidaya Durian Malaysia Lebih Terorganisir

Reza menilai Malaysia lebih maju dalam budidaya durian dibanding Indonesia. Indonesia belum memiliki banyak perkebunan berskala besar, sehingga menciptakan tren durian lokal masih sulit.

Indonesia Produksi Durian Lebih Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan Indonesia memiliki dasar kuat mengklaim durian sebagai buah nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat Indonesia memproduksi 1,96 juta ton durian, tertinggi lima tahun terakhir. Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi menjadi pusat produksi durian.

Durian Malaysia Masuk Ilegal ke Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Riau, dan Jakarta. Pedagang memasukkan sekitar 10 ton durian ilegal setiap hari, termasuk 1–2 ton oleh oknum berinisial HS.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan Malam Supermoon 5 November 2025

Praktik ini menciptakan persaingan tidak sehat, menurunkan harga durian lokal, dan merugikan petani serta pelaku usaha kecil. Ahmad Labib mendorong pemerintah menindak pelaku impor ilegal dan memperketat pengawasan jalur distribusi dengan teknologi digital serta kolaborasi lintas instansi.

“Pengawasan lebih ketat melindungi petani lokal, menjaga harga durian stabil, dan menghentikan penyelundupan,” ujar Ahmad Labib.

Tren Durian dan Strategi Budidaya

Reza menekankan, setiap tren durian selalu berganti. Varietas baru perlu dikembangkan melalui riset, budidaya bertahap, dan strategi pemasaran agar petani bisa memenuhi permintaan pasar regional maupun internasional.(tim)

Berita Terkait

Prabowo Resmikan RS KEI Surakarta, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Jantung
Presiden Prabowo Percepat Transformasi Digital Sekolah se-Indonesia
RUU Pekerja GIG: Perlindungan Bagi Ojol, Freelancer, dan Kreator Konten
Dampak Putusan MK, Para Jenderal Polri Siap-Siap Tinggalkan Kursi Empuk di Lembaga Sipil
Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026,Ini Syarat-Syaratnya
Langkah Berani Prabowo! Komisi Khusus Dibentuk untuk Bersihkan Polri dari Dalam
BMKG: Energi Tektonik di Mentawai, Selat Sunda, dan Sumba Kian Kuat, Gempa Bisa Terjadi Sewaktu-Waktu
Trend Berita Terkini – Trendsatu.com
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:00 WIB

Prabowo Resmikan RS KEI Surakarta, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Jantung

Selasa, 18 November 2025 - 08:00 WIB

Presiden Prabowo Percepat Transformasi Digital Sekolah se-Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 20:00 WIB

RUU Pekerja GIG: Perlindungan Bagi Ojol, Freelancer, dan Kreator Konten

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Malaysia Klaim Durian, Indonesia Masih Puncaki Produksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:00 WIB

Dampak Putusan MK, Para Jenderal Polri Siap-Siap Tinggalkan Kursi Empuk di Lembaga Sipil

Berita Terbaru