MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menata kawasan perkotaan, terutama Pasar Bawah Bangko, sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada Senin (15/12), Wakil Bupati Merangin A. Khafidh memimpin rapat koordinasi penertiban dan penataan Pasar Bawah Bangko bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati.
Dalam arahannya, A. Khafidh menegaskan pentingnya penataan pasar karena Pemerintah Kabupaten Merangin memiliki lahan Pasar Bawah Bangko sebagai aset resmi daerah. Pemerintah daerah mencatat kepemilikan lahan tersebut atas nama Pemkab Merangin dan mengantongi sertifikat sejak 2012.
Wabup menegaskan bahwa pemerintah akan segera menertibkan kawasan pasar. Meski begitu, ia meminta seluruh jajaran tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan dan menghindari langkah yang berpotensi memicu persoalan sosial.
“Saya minta semua pihak menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar A. Khafidh.
Sebelum penertiban dimulai, Wabup menginstruksikan dinas terkait untuk menggelar sosialisasi terakhir kepada para pedagang. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah memberi kesempatan kepada pedagang untuk memahami rencana penataan dan mempersiapkan diri.
Selain itu, pemerintah memfokuskan penataan pada area depan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemerintah daerah berencana mengatur kawasan tersebut sebagai zona khusus pedagang buah dan aksesoris cinderamata guna menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, rapi, dan nyaman.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kasat Pol PP M. Sayuti, Kepala Dinas Perizinan Muhamad Hasbi, Kepala DKUMPP Andre Fransusman, serta Camat Bangko Eduar. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Aset, Dinas PUPR, dan Kelurahan Dusun Bangko juga hadir untuk memastikan kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor berjalan optimal. (aka)









