Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah pemulihan fungsi hutan nasional.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah pemulihan fungsi hutan nasional.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk memulihkan fungsi hutan nasional. Beliau secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tegas ini menyasar entitas bisnis yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lahan serta merusak ekosistem hutan di tiga provinsi tersebut.

Baca Juga :  Beras Ilegal 250 Ton Terungkap di Sabang, Mentan Amran: Ini Sudah Direncanakan

Hasil Investigasi Satgas PKH Menjadi Dasar Kebijakan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto (red) langsung mengeksekusi kebijakan ini pasca menerima laporan komprehensif dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Oleh sebab itu, aksi nyata ini membuktikan bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik eksploitasi alam yang menabrak regulasi.

Baca Juga :  Buruan Klaim! Kode Redeem The Forge Roblox 14 Desember 2025 Sebelum Habis

Berita Terkait

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis
Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis
Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Lampu Hijau! Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Tol Lembah Anai, Cek Tahapannya Sekarang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:24 WIB

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WIB

Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:31 WIB

Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:47 WIB

Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo

Senin, 26 Januari 2026 - 14:29 WIB

Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis

Berita Terbaru