Prabowo Dorong Revolusi Energi Hijau: Sampah Perkotaan Diubah Jadi Listrik dan Bioenergi

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (CNBC Indonesia)

Foto: Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (CNBC Indonesia)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan dengan teknologi ramah lingkungan. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah menuntaskan persoalan sampah nasional melalui solusi inovatif dan berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, timbunan sampah Indonesia pada 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Dari total itu, pengelolaan baru mencakup 39,01 persen, sedangkan 60,99 persen sisanya berakhir di tempat pembuangan terbuka (open dumping). Kondisi ini memicu pencemaran, merusak lingkungan, dan mengancam kesehatan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Klaim Kode Redeem FF Max 18 November 2025 dan Dapatkan Item Langka Gratis

Pemerintah mempercepat penanganan darurat sampah dengan mengoptimalkan teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan seperti listrik, bioenergi, bahan bakar minyak, dan produk lain yang memperkuat ketahanan energi nasional.

Kebijakan baru ini juga memperkuat pelaksanaan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik yang belum berjalan optimal.

Chief Executive Officer BPI Daya Anagata Nusantara, Rosan Roeslani, mengatakan proyek waste to energy membutuhkan investasi sekitar Rp91 triliun. Pemerintah menyiapkan tahap awal proyek di 10 kota besar, antara lain Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali, dan Makassar, sebelum memperluasnya ke 33 kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Langkah Berani Prabowo! Komisi Khusus Dibentuk untuk Bersihkan Polri dari Dalam

Rosan menjelaskan, pemerintah akan meluncurkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada awal November 2025. Setiap fasilitas PSEL mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dengan mempertimbangkan ketersediaan air, lahan, serta infrastruktur pendukung lainnya

Berita Terkait

Masih Fresh! Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Desember 2025 Siap Diklaim
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Desember 2025, Klaim Pemain Ikonik dan Gems Gratis
Update Free Fire: 30 Kode Redeem FF Terbaru Siap Kamu Gunakan Hari Ini
Segera Aktifkan! Kode Redeem ML 5 Desember 2025 Bawa Banyak Hadiah
Garena Kasih Banyak Hadiah! Cek Kode Redeem FF 5 Desember 2025 Berikut Ini
Resmi Rilis! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile yang Masih Aktif Hari Ini
Cara Cepat Klaim Kode Redeem MLBB 4 Desember 2025, Anti Gagal
Resmi Rilis! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile 4 Desember 2025 Hadiah Premium
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:40 WIB

Masih Fresh! Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Desember 2025 Siap Diklaim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:23 WIB

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Desember 2025, Klaim Pemain Ikonik dan Gems Gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:08 WIB

Update Free Fire: 30 Kode Redeem FF Terbaru Siap Kamu Gunakan Hari Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:58 WIB

Segera Aktifkan! Kode Redeem ML 5 Desember 2025 Bawa Banyak Hadiah

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:19 WIB

Resmi Rilis! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile yang Masih Aktif Hari Ini

Berita Terbaru

Walpaper Mobile Legends

Tech & Games

Masih Fresh! Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Desember 2025 Siap Diklaim

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:40 WIB

Ir Muhammad Arief Dilantik Menjadi Sekda Sarolangun

Daerah

Ir Muhammad Arief Resmi Menjabat Sekda Sarolangun

Jumat, 5 Des 2025 - 14:33 WIB

Walpaper Mobile Legends (ML)

Tech & Games

Segera Aktifkan! Kode Redeem ML 5 Desember 2025 Bawa Banyak Hadiah

Jumat, 5 Des 2025 - 05:58 WIB