SUNGAI PENUH — Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi Kantor DPRD Kota Sungai Penuh untuk menyuarakan keluhan terkait besaran insentif. Agenda dialog tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01).
Soroti Ketimpangan Insentif dan Beban Kerja
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, bersama Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH, serta Anggota DPRD Hadir, SE, membuka ruang dialog dan mendengarkan langsung aspirasi para PPPK Paruh Waktu. Dalam pertemuan itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu meminta pemerintah daerah menyesuaikan insentif agar sejalan dengan beban dan tanggung jawab pekerjaan.
Selanjutnya, salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan kondisi yang mereka rasakan. “Kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Namun, insentif yang kami terima saat ini belum sebanding dengan pekerjaan yang kami jalani dan berdampak langsung pada kesejahteraan,” ujarnya.
DPRD Dorong Solusi dan Koordinasi Lanjutan
Selain menyampaikan keluhan, para PPPK Paruh Waktu juga mendorong DPRD mengambil peran aktif untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak eksekutif. Mereka berharap DPRD dapat menjembatani komunikasi agar pemerintah daerah segera merumuskan langkah nyata.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Kami menampung seluruh masukan PPPK Paruh Waktu dan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD memandang aspirasi PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan aparatur. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, tertib, dan dialogis.
Melalui dialog ini, DPRD berharap kebijakan yang lahir ke depan mampu memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh***









