Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied

Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied

MERANGIN – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur tahun 2026. Melalui pertemuan yang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR tersebut, ia menekankan pentingnya perencanaan matang untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun 2027. Sebab, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan keterbatasan biaya pembangunan yang menuntut efisiensi serta kedisiplinan tinggi.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh mengingatkan para kepala dinas agar belajar dari evaluasi kinerja tahun 2025. Pasalnya, ia tidak ingin lagi melihat adanya keterlambatan administrasi yang menghambat proses pembangunan fisik di lapangan.”Saya minta pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus disusun matang sejak awal,” tegas Wabup A. Khafidh di hadapan para pejabat Merangin.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Dipacu, Monadi Pastikan Kualitas

Selain itu, ia mendesak agar usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan tetap menjadi prioritas utama melalui pengawalan yang ketat. Oleh karena itu, pendekatan bottom-up harus berjalan maksimal agar program infrastruktur selaras dengan potensi daerah serta kearifan lokal. Maka dari itu, Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, berkomitmen untuk menyempurnakan indikator kinerja dan menyesuaikan pendanaan berdasarkan pagu indikatif yang ada.

Baca Juga :  Update FC Mobile Hari Ini: Kode Redeem 24 Desember 2025 Resmi EA Sports

Lebih lanjut, Wabup juga menyinggung persoalan penggunaan Dana Desa (DD) yang kini memiliki regulasi baru berdasarkan aturan tahun 2025. Menurutnya, para Camat selaku pembina harus memastikan bahwa operasional kantor desa kini bersumber dari PADes, bukan lagi dari Dana Desa. Pada akhirnya, ia memotivasi seluruh OPD untuk proaktif menjemput peluang anggaran ke pemerintah pusat guna memperkuat infrastruktur Merangin di masa depan.***

Berita Terkait

Ekonomi Rakyat Melaju, Pemkab Kerinci Siapkan Usulan Pembangunan Jalan IJD 2026
Tepis Isu Sedot Air Danau, Humas PLTA KMH: Kami Hanya Gunakan 40 Persen
Siapa Saja? Inilah Daftar Pejabat Kerinci yang Baru Dilantik Bupati Monadi Hari Ini!
Ini Jadwal Pelantikan JPT Hasil Lelang Jabatan Kabupaten Kerinci, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pansel Rilis Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Kerinci 2026, Ini Daftar Nama Kandidat Kuat
Terbaru ! Wawako Azhar Hamzah Rombak Kabinet, Ini Nama-Nama Pejabat Baru di Pemkot Sungai Penuh
BREAKING NEWS: Pemkot Sungai Penuh Rombak Kabinet, Wawako Azhar Hamzah Lantik Sejumlah Pejabat Eselon
Jambi Darurat Narkoba! Polda Jambi Sita 45 Kg Sabu dan Ganja, 113 Sindikat Berhasil Digulung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB

Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:48 WIB

Ekonomi Rakyat Melaju, Pemkab Kerinci Siapkan Usulan Pembangunan Jalan IJD 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:14 WIB

Tepis Isu Sedot Air Danau, Humas PLTA KMH: Kami Hanya Gunakan 40 Persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:46 WIB

Siapa Saja? Inilah Daftar Pejabat Kerinci yang Baru Dilantik Bupati Monadi Hari Ini!

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:42 WIB

Ini Jadwal Pelantikan JPT Hasil Lelang Jabatan Kabupaten Kerinci, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Berita Terbaru

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Februari 2026

Tech & Games

Cepat Klaim Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Februari 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 05:01 WIB

Kode Redeem Genshin Impact 20 Februari 2026

Tech & Games

Klaim Sekarang! Kode Redeem Genshin Impact 20 Februari 2026 Aktif

Jumat, 20 Feb 2026 - 14:04 WIB