SUNGAI PENUH – Sebanyak 348 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengalami rotasi jabatan pada 15 Januari 2026. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas perubahan struktur organisasi menyusul perampingan sejumlah OPD yang mulai berlaku tahun ini.
Selain menyederhanakan birokrasi, Pemkot juga menyesuaikan penempatan pegawai agar setiap unit kerja memiliki sumber daya yang seimbang. Bahkan, ASN dari OPD yang tetap berdiri juga ikut berpindah posisi demi menyesuaikan kebutuhan operasional.
Rotasi tersebut menunjukkan langkah strategis Pemkot Sungai Penuh dalam menata manajemen aparatur. Dengan menempatkan ASN sesuai kompetensi, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja serta percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, perubahan ini diharapkan mendorong aparatur untuk lebih adaptif dan profesional. Oleh karena itu, rotasi ASN menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.
Berikut Daftar Nama ASN Pemkot Sungai Penuh Yang di Rotasi : Klilk SK MUTASI 2026









