DPRD Setujui RAPBD 2026, Pemkot Sungai Penuh Siap Jalankan Program Prioritas

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh (trendsatu.com)

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh (trendsatu.com)

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan APBD 2026 bersama program pembentukan peraturan daerah (Propemda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11). Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah hadir langsung untuk mengikuti agenda penting tersebut.

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pengesahan RAPBD 2026

Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD dan berjalan dengan seluruh unsur pimpinan. Ketua DPRD Hutri Randa memimpin jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua Hardizal dan Amrizal. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan juga ikut menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga :  Menuju Kabupaten Ramah Anak, Merangin Dorong SRA di Semua Satuan Pendidikan

Setiap fraksi dalam DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan dukungan terhadap Ranperda APBD 2026 serta Propemda 2026. Kesepakatan itu menandai komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan daerah di tahun mendatang.

Wali Kota Alfin Beri Apresiasi kepada DPRD

Wali Kota Alfin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Ia menilai dukungan DPRD menunjukkan konsistensi kedua lembaga dalam mendorong pembangunan Kota Sungai Penuh.

“DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam proses pembangunan. Pengesahan APBD 2026 dan Propemda 2026 memberi energi positif untuk pemerintah daerah,” kata Alfin.

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda berlangsung terbuka dan akuntabel melalui koordinasi antara TAPD, Badan Anggaran DPRD, dan seluruh SKPD.

Baca Juga :  Alfin Nahkodai DPD PAN Sungai Penuh,Ditunjuk DPP Dalam Musda

“Alhamdulillah, pemerintah daerah dan DPRD sudah mencapai kesepakatan hari ini,” ucapnya.

10 Ranperda Siap Mengatur Pembangunan Kota

Selain APBD, DPRD juga menetapkan 10 Ranperda untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Wali Kota berharap seluruh Ranperda tersebut memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan pengesahan RAPBD 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD kini melangkah ke tahap eksekusi program pembangunan yang menyasar berbagai sektor strategis.

Berita Terkait

Menjaga Tradisi di Negeri Alam Kerinci: Kenduri Sko Siulak Mukai 2026
Jemput Bola ke Pusat, Bupati M. Syukur Bawa Pulang Program Sekolah Rakyat untuk Merangin
Resmi! Daftar Lengkap 84 Pejabat Pemprov Jambi yang Dilantik Sekda Sudirman Hari Ini
Gebrak Swasembada Pangan! Bupati Kerinci Monadi Hidupkan Kembali Pertanian di Danau Kerinci
Bupati Anwar Sadat Pacu Proyek Jargas: 6.661 Rumah di Tanjab Barat Segera Nikmati Gas Murah
Hutri Randa Apresiasi AKBP Arya Tesa dan Sambut Kapolres Kerinci yang Baru
Sungai Buntung Menghanyutkan Bocah 11 Tahun, Tim SAR Gabungan Terjang Hujan Deras Cari Korban
Kapolres Kerinci Baru Resmi Bertugas, Walikota Alfin Harapkan Kamtibmas Makin Solid
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:43 WIB

Menjaga Tradisi di Negeri Alam Kerinci: Kenduri Sko Siulak Mukai 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:45 WIB

Resmi! Daftar Lengkap 84 Pejabat Pemprov Jambi yang Dilantik Sekda Sudirman Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:43 WIB

Gebrak Swasembada Pangan! Bupati Kerinci Monadi Hidupkan Kembali Pertanian di Danau Kerinci

Senin, 19 Januari 2026 - 16:38 WIB

Bupati Anwar Sadat Pacu Proyek Jargas: 6.661 Rumah di Tanjab Barat Segera Nikmati Gas Murah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:22 WIB

Hutri Randa Apresiasi AKBP Arya Tesa dan Sambut Kapolres Kerinci yang Baru

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact terbaru 23 Januari 2026 dengan latar belakang hadiah Primogems

Tech & Games

Kode Redeem Genshin Impact 23 Januari 2026: Klaim Primogems Gratis!

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:46 WIB