Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied

Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied

MERANGIN – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur tahun 2026. Melalui pertemuan yang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR tersebut, ia menekankan pentingnya perencanaan matang untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun 2027. Sebab, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan keterbatasan biaya pembangunan yang menuntut efisiensi serta kedisiplinan tinggi.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh mengingatkan para kepala dinas agar belajar dari evaluasi kinerja tahun 2025. Pasalnya, ia tidak ingin lagi melihat adanya keterlambatan administrasi yang menghambat proses pembangunan fisik di lapangan.”Saya minta pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus disusun matang sejak awal,” tegas Wabup A. Khafidh di hadapan para pejabat Merangin.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Pimpin Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI

Selain itu, ia mendesak agar usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan tetap menjadi prioritas utama melalui pengawalan yang ketat. Oleh karena itu, pendekatan bottom-up harus berjalan maksimal agar program infrastruktur selaras dengan potensi daerah serta kearifan lokal. Maka dari itu, Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, berkomitmen untuk menyempurnakan indikator kinerja dan menyesuaikan pendanaan berdasarkan pagu indikatif yang ada.

Baca Juga :  Jambi Elok Nian Diluncurkan, Parade Budaya dan Expo Ramaikan Taman Mini Melayu

Lebih lanjut, Wabup juga menyinggung persoalan penggunaan Dana Desa (DD) yang kini memiliki regulasi baru berdasarkan aturan tahun 2025. Menurutnya, para Camat selaku pembina harus memastikan bahwa operasional kantor desa kini bersumber dari PADes, bukan lagi dari Dana Desa. Pada akhirnya, ia memotivasi seluruh OPD untuk proaktif menjemput peluang anggaran ke pemerintah pusat guna memperkuat infrastruktur Merangin di masa depan.***

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR
Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru