PPPK Sungai Penuh Resmi Terima SK, BKPSDM Tegaskan Larangan Pendamping

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK PPPK Sungai Penuh 2025

Penyerahan SK PPPK Sungai Penuh 2025

SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

BKPSDM Kota Sungai Penuh menyampaikan pemberitahuan resmi melalui surat tertanggal 23 Desember 2025. Panitia melaksanakan penyerahan SK pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 08.00 WIB, di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Gaji Jauh dari Harapan, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Ngadu Ke Dewan

Ketentuan Kehadiran Peserta

BKPSDM mewajibkan peserta hadir sesuai jadwal. Panitia mengatur penggunaan seragam Korpri dengan bawahan hitam dan sepatu hitam selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, panitia mengarahkan peserta datang lebih awal, membawa tumbler pribadi, dan menjaga ketertiban acara.

Larangan Pendamping dan Kendaraan

BKPSDM melarang peserta membawa keluarga atau pendamping ke lokasi kegiatan. Panitia juga membatasi akses kendaraan dengan melarang kendaraan roda empat memasuki area perkantoran.

Baca Juga :  Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M, mengesahkan ketentuan tersebut melalui surat undangan bertanda tangan elektronik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan penyerahan SK PPPK Tahun 2025 berjalan tertib dan lancar.***

 

Berita Terkait

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh
Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon
Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya

Berita Terbaru

Hutri Randa Menerima mandat Sebagai Ketua DPD Golkar Sungai Penuh

Daerah

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:27 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB