473 PPPK Paruh Waktu Muaro Jambi Dikukuhkan

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 473 PPPK Paruh Waktu Muaro Jambi Dikukuhkan (Dok : Diskominfo)

Foto : 473 PPPK Paruh Waktu Muaro Jambi Dikukuhkan (Dok : Diskominfo)

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengukuhkan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam acara di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (4/11/2025).

Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno memimpin langsung pengukuhan tersebut bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekda H. Budhi Hartono, dan anggota DPRD Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang menegaskan bahwa program PPPK Paruh Waktu mencerminkan kebijakan pemerintah pusat yang menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut para tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Berkah Madani: Bupati Anwar Sadat Perkuat Kolaborasi Ulama dan Pemerintah

“Gunakan momentum ini sebagai awal semangat baru untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas. Mari bersama wujudkan Muaro Jambi Berbakti,” ujar Bupati.

Bambang menambahkan, masa kerja PPPK Paruh Waktu berlangsung selama satu tahun. Selama periode itu, pemerintah akan menilai kinerja setiap pegawai berdasarkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan hasil kerja di lapangan. Hasil penilaian nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Sungai Penuh Siaga Banjir, Wako Alfin Pastikan Satgas Standby 24 Jam

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga PPPK agar menjaga integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat. “Pegawai pemerintah harus bekerja dengan hati, bukan hanya menjalankan tugas, tapi juga melayani sepenuh jiwa,” tegasnya.

Melalui pengukuhan ini, Pemkab Muaro Jambi menargetkan sistem pelayanan publik semakin tangguh dan merata di seluruh wilayah. Keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mempercepat kinerja birokrasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat.(tim)

Berita Terkait

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh
Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon
Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya

Berita Terbaru

Hutri Randa Menerima mandat Sebagai Ketua DPD Golkar Sungai Penuh

Daerah

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:27 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB