473 PPPK Paruh Waktu Muaro Jambi Dikukuhkan

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 473 PPPK Paruh Waktu Muaro Jambi Dikukuhkan (Dok : Diskominfo)

Foto : 473 PPPK Paruh Waktu Muaro Jambi Dikukuhkan (Dok : Diskominfo)

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengukuhkan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam acara di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (4/11/2025).

Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno memimpin langsung pengukuhan tersebut bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekda H. Budhi Hartono, dan anggota DPRD Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang menegaskan bahwa program PPPK Paruh Waktu mencerminkan kebijakan pemerintah pusat yang menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut para tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Hutri Randa Apresiasi AKBP Arya Tesa dan Sambut Kapolres Kerinci yang Baru

“Gunakan momentum ini sebagai awal semangat baru untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas. Mari bersama wujudkan Muaro Jambi Berbakti,” ujar Bupati.

Bambang menambahkan, masa kerja PPPK Paruh Waktu berlangsung selama satu tahun. Selama periode itu, pemerintah akan menilai kinerja setiap pegawai berdasarkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan hasil kerja di lapangan. Hasil penilaian nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Muaro Jambi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga PPPK agar menjaga integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat. “Pegawai pemerintah harus bekerja dengan hati, bukan hanya menjalankan tugas, tapi juga melayani sepenuh jiwa,” tegasnya.

Melalui pengukuhan ini, Pemkab Muaro Jambi menargetkan sistem pelayanan publik semakin tangguh dan merata di seluruh wilayah. Keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mempercepat kinerja birokrasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat.(tim)

Berita Terkait

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Berita Terbaru