Pemkab Solok Pastikan Glamping Lokasi Tragedi Belum Berizin

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Glamping di Alahan Panjang Solok,Sumatera Barat Lokasi tewasnya Pasangan Muda (Sumber Foto : Kliksoloknews)

Glamping di Alahan Panjang Solok,Sumatera Barat Lokasi tewasnya Pasangan Muda (Sumber Foto : Kliksoloknews)

SOLOK Lokasi glamping tempat tragedi maut pasangan muda di kawasan Danau Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ternyata belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Fakta itu terungkap setelah aparat kepolisian bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan lapangan usai peristiwa tragis yang menewaskan satu orang pe

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Dedi Putra, menjelaskan tim gabungan sudah meninjau lokasi glamping Lakeside Alahan Panjang pada Minggu (12/10/2025). Hasil pemeriksaan menunjukkan, pengelola belum melengkapi dokumen perizinan usaha pariwisata maupun izin lingkungan.

“Kami menemukan lokasi itu belum berizin. Saat ini kami sedang mendalami siapa penanggung jawab operasional glamping tersebut,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Warga Tanjung Jabung Barat Temukan Kerangka Raksasa di Kebun Kelapa

Tragedi itu menimpa pasangan Gilang Kurniawan (25) dan Cindy Desta Nanda (23) yang sedang berbulan madu. Keduanya ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar glamping dengan kondisi ruangan tertutup rapat dan tanpa ventilasi. Polisi menduga keduanya menghirup gas beracun dari tabung LPG 12 kilogram yang terpasang di area kamar mandi.

Tim medis menyatakan Cindy meninggal dunia saat tiba di puskesmas, sedangkan Gilang masih dirawat intensif di RS Semen Padang. Polisi telah menyita tabung gas serta peralatan yang diduga menjadi sumber kebocoran untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok, Rini Oktavia, membenarkan glamping tersebut belum terdaftar sebagai destinasi wisata resmi. “Belum ada izin usaha yang diterbitkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan mengevaluasi seluruh lokasi wisata serupa,” tegasnya

Pemerintah daerah berencana memperketat pengawasan tempat wisata berbasis alam untuk mencegah insiden serupa. Warga diminta melapor jika menemukan penginapan atau aktivitas wisata yang tidak memiliki izin.

Berita Terkait

Ir Muhammad Arief Resmi Menjabat Sekda Sarolangun
Muhammad Arief Bakal Dilantik Sekda Sarolangun,Ini Jabatan Yang Pernah Dipegangnya
Orang Dekat Wako Alfin Pindah Haluan Ke Kerinci,Dilantik Menjadi Kepala BKPSDM
Wawako Azhar Hamzah Lantik Staf Ahli dan Tiga Pejabat Lainya
Percepatan MBG Di Merangin,Bupati M.Syukur Bertemu Kepala BGN
Penerimaan PPPK Sekolah Rakyat,Di Jambi Kebagian Banyak Formasi,Lihat Info Lengkap Disini
Pemkab Merangin dan Unja Sepakati Kolaborasi Besar di Bidang Pendidikan
Wako Alfin Tampil Berbusana Dahin, Festival Budaya Kurintji Makin Pecah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:33 WIB

Ir Muhammad Arief Resmi Menjabat Sekda Sarolangun

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:03 WIB

Muhammad Arief Bakal Dilantik Sekda Sarolangun,Ini Jabatan Yang Pernah Dipegangnya

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:45 WIB

Orang Dekat Wako Alfin Pindah Haluan Ke Kerinci,Dilantik Menjadi Kepala BKPSDM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:12 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik Staf Ahli dan Tiga Pejabat Lainya

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:48 WIB

Percepatan MBG Di Merangin,Bupati M.Syukur Bertemu Kepala BGN

Berita Terbaru

Walpaper Mobile Legends

Tech & Games

Masih Fresh! Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Desember 2025 Siap Diklaim

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:40 WIB

Ir Muhammad Arief Dilantik Menjadi Sekda Sarolangun

Daerah

Ir Muhammad Arief Resmi Menjabat Sekda Sarolangun

Jumat, 5 Des 2025 - 14:33 WIB

Walpaper Mobile Legends (ML)

Tech & Games

Segera Aktifkan! Kode Redeem ML 5 Desember 2025 Bawa Banyak Hadiah

Jumat, 5 Des 2025 - 05:58 WIB