Bupati Merangin Ingatkan Warga SAD Soal Aturan Adopsi Anak

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Merangin H.M.Syukur (Sumber : Kominfo)

Foto : Bupati Merangin H.M.Syukur (Sumber : Kominfo)

MERANGIN Bupati Merangin H M Syukur menegaskan agar masyarakat, terutama Suku Anak Dalam (SAD), lebih berhati-hati saat mengadopsi anak. Ia meminta warga mengikuti aturan hukum demi melindungi hak anak dan mencegah masalah di masa depan.

Kasus Bilqis Jadi Peringatan bagi Warga

Kasus Bilqis Ramadhani (4), balita asal Makassar yang warga SAD adopsi di Merangin, membuat Syukur memberi perhatian serius. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar masyarakat memahami seluruh tahapan hukum sebelum mengadopsi anak.

“Pastikan status hukum anak jelas. Jalankan proses adopsi melalui keputusan pengadilan dan jaga hak anak sepenuhnya,” kata Syukur saat berbicara dengan Diskominfo Merangin, Selasa (11/10).

Periksa Identitas dan Asal-Usul Anak

Syukur meminta setiap keluarga meneliti asal-usul anak yang ingin diadopsi. Ia menekankan pentingnya memeriksa identitas dan memastikan anak tidak terlibat sengketa hukum atau perdagangan anak.

Baca Juga :  Al Haris Tunjuk PT Paleopetro Percepat Pembagian Hasil Migas 10 Persen

“Periksa akta kelahiran dan identitas orang tua kandung. Pastikan semua dokumen sah agar tidak muncul klaim dari pihak lain,” ujar Syukur.

Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Adopsi

Bupati Merangin mengingatkan warga agar mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Menurutnya, adopsi hanya berlaku untuk anak berusia di bawah 18 tahun, belum menikah, dan belum memiliki wali sah.

“Lakukan adopsi hanya jika anak benar-benar membutuhkan pengasuhan karena orang tuanya tidak mampu atau sudah meninggal,” jelasnya.

Adopsi Harus Lewat Pengadilan

Syukur menegaskan proses adopsi wajib melalui keputusan pengadilan agar memiliki kekuatan hukum. Ia juga mendorong orang tua memberikan kasih sayang penuh dan hak setara antara anak kandung dan anak angkat.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Latih Ratusan Pemuda, Siapkan Generasi Tangguh dan Berdaya Saing Global

“Berikan hak yang sama untuk anak angkat, termasuk hak atas nama keluarga, pendidikan, dan kasih sayang,” tuturnya.

Pemkab Kumpulkan Tumenggung SAD

Sebagai tindak lanjut, Syukur bersama Pj Sekda Zulhifni memanggil 15 Tumenggung atau Kepala SAD ke pendopo rumah dinas. Dalam pertemuan itu, ia memberikan pengarahan tentang tata cara adopsi yang sah dan sesuai aturan hukum.

Syukur menegur keras warga yang menyalahgunakan proses adopsi untuk tujuan melanggar hukum. Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku perdagangan anak.

“Saya tidak ingin kasus seperti Bilqis terjadi lagi di Merangin. Semua warga harus patuh pada aturan dan melindungi hak setiap anak,” tegasnya.(lie)

Berita Terkait

Final ! Ini Tiga Nama Hasil Seleksi Sekda Sarolangun
Dari Gunung Kerinci ke Pasar Dunia: Fakta Menarik Kopi Kerinci
API Awards 2025: Farenza Garden Buktikan Kreativitas Generasi Muda Merangin
Pembangunan Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Dipacu, Monadi Pastikan Kualitas
Sungai Penuh Perkuat Peran Strategis, Masuk Usulan PKW di Sumatera
Menuju Kabupaten Ramah Anak, Merangin Dorong SRA di Semua Satuan Pendidikan
Bupati Anwar Sadat Minta RT Aktif, Salurkan 150 Paket Sembako Berdasarkan Data Tunggal
RSUD K.H Daud Arif Tungkal Kini Layani Hemodialisa (Cuci Darah)
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 09:27 WIB

Final ! Ini Tiga Nama Hasil Seleksi Sekda Sarolangun

Rabu, 19 November 2025 - 12:25 WIB

API Awards 2025: Farenza Garden Buktikan Kreativitas Generasi Muda Merangin

Selasa, 18 November 2025 - 18:00 WIB

Pembangunan Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Dipacu, Monadi Pastikan Kualitas

Selasa, 18 November 2025 - 16:39 WIB

Sungai Penuh Perkuat Peran Strategis, Masuk Usulan PKW di Sumatera

Selasa, 18 November 2025 - 14:07 WIB

Menuju Kabupaten Ramah Anak, Merangin Dorong SRA di Semua Satuan Pendidikan

Berita Terbaru

Foto : Kenali Cara Aman Menikmati Cokelat agar Tubuh Tetap Bugar

Kesehatan

Kenali Cara Aman Menikmati Cokelat agar Tubuh Tetap Buga

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:00 WIB

Foto : Hasil Seleksi Sekda Sarolangun (Sumber : Trendsatu.com)

Daerah

Final ! Ini Tiga Nama Hasil Seleksi Sekda Sarolangun

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:27 WIB