Amran Sulaiman Umumkan Penurunan Harga Pupuk Nasional

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

to: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rangka 1 Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (22/10/2025) di gedung Kementan, Jakarta. ( Dok : CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

to: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rangka 1 Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (22/10/2025) di gedung Kementan, Jakarta. ( Dok : CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

JAKARTAMenteri Pertanian Amran Sulaiman menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk mulai Rabu (22/10/2025) di seluruh Indonesia. Penurunan mencakup pupuk kimia dan pupuk organik.

Amran menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pupuk tersedia dengan harga terjangkau bagi semua petani.

“Langkah bersejarah ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Amran di kantornya, Jakarta, saat memaparkan capaian sektor pertanian selama setahun terakhir.

Pemerintah memangkas rantai distribusi, meningkatkan efisiensi industri, dan memperbaiki tata kelola pupuk nasional sehingga harga turun hingga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN.

Baca Juga :  KAI Hadapi Tekanan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Pemerintah Tegaskan Tak Tanggung Beban

“Pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Kita tidak boleh membiarkan keterlambatan atau kebocoran,” tegas Amran.

Kebijakan ini langsung dirasakan lebih dari 155 juta petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Daftar Harga Pupuk Baru:

  • Pupuk Urea: Rp2.250 → Rp1.800 per kilogram

  • Pupuk NPK: Rp2.300 → Rp1.840 per kilogram

  • NPK Kakao: Rp3.300 → Rp2.640 per kilogram

  • ZA Khusus Tebu: Rp1.700 → Rp1.360 per kilogram

  • Pupuk Organik: Rp800 → Rp640 per kilogram

Baca Juga :  Ini Besaran Tarif Listrik PLN Bulan Oktober - Desember 2025

Amran menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pihak yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, termasuk korporasi besar.

“Pelaku yang terbukti melanggar akan kehilangan izin usaha dan menghadapi proses hukum sesuai UU Perdagangan, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah,” jelasnya.

Mentan menekankan, revitalisasi sektor pupuk menjadi prioritas karena pupuk menjadi “darah” pertanian. Tanpa pupuk, produksi pangan terganggu.

“Pemerintah bergerak cepat menolong petani, meningkatkan produksi pangan, dan memastikan tidak ada kelangkaan pupuk di lapangan,” tutup Amran.(aka)

Berita Terkait

Ini Besaran Tarif Listrik PLN Bulan Oktober – Desember 2025
Rosan ‘Ngerem’ Luhut: Utang Whoosh Belum Bisa Diteken Presiden
KAI Hadapi Tekanan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Pemerintah Tegaskan Tak Tanggung Beban
Wabup H A Khafidh Ikuti Rakornas TPAKD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Amran Sulaiman Umumkan Penurunan Harga Pupuk Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Ini Besaran Tarif Listrik PLN Bulan Oktober – Desember 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Rosan ‘Ngerem’ Luhut: Utang Whoosh Belum Bisa Diteken Presiden

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:00 WIB

KAI Hadapi Tekanan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Pemerintah Tegaskan Tak Tanggung Beban

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Wabup H A Khafidh Ikuti Rakornas TPAKD 2025

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 23:59 WIB

to: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rangka 1 Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (22/10/2025) di gedung Kementan, Jakarta. ( Dok : CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Ekonomi & Bisnis

Amran Sulaiman Umumkan Penurunan Harga Pupuk Nasional

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:00 WIB

Foto : Kolase Uya Kuya dan Eko Patrio (Dok : Istimewa)

Nasional

Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas

Rabu, 22 Okt 2025 - 14:00 WIB