JAKARTA – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk mulai Rabu (22/10/2025) di seluruh Indonesia. Penurunan mencakup pupuk kimia dan pupuk organik.
Amran menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pupuk tersedia dengan harga terjangkau bagi semua petani.
“Langkah bersejarah ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Amran di kantornya, Jakarta, saat memaparkan capaian sektor pertanian selama setahun terakhir.
Pemerintah memangkas rantai distribusi, meningkatkan efisiensi industri, dan memperbaiki tata kelola pupuk nasional sehingga harga turun hingga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN.
“Pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Kita tidak boleh membiarkan keterlambatan atau kebocoran,” tegas Amran.
Kebijakan ini langsung dirasakan lebih dari 155 juta petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Daftar Harga Pupuk Baru:
-
Pupuk Urea: Rp2.250 → Rp1.800 per kilogram
-
Pupuk NPK: Rp2.300 → Rp1.840 per kilogram
-
NPK Kakao: Rp3.300 → Rp2.640 per kilogram
-
ZA Khusus Tebu: Rp1.700 → Rp1.360 per kilogram
-
Pupuk Organik: Rp800 → Rp640 per kilogram
Amran menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pihak yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, termasuk korporasi besar.
“Pelaku yang terbukti melanggar akan kehilangan izin usaha dan menghadapi proses hukum sesuai UU Perdagangan, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah,” jelasnya.
Mentan menekankan, revitalisasi sektor pupuk menjadi prioritas karena pupuk menjadi “darah” pertanian. Tanpa pupuk, produksi pangan terganggu.
“Pemerintah bergerak cepat menolong petani, meningkatkan produksi pangan, dan memastikan tidak ada kelangkaan pupuk di lapangan,” tutup Amran.(aka)