MERANGIN – Bupati M. Syukur, memberikan jawaban langsung atas seluruh pandangan fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat malam (28/11). Ia memulai pemaparan dengan menguraikan kondisi keuangan daerah dan strategi Pemerintah Kabupaten Merangin dalam menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup tajam.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab tetap menjaga komitmen menjalankan program prioritas visi “Merangin Baru”, meski anggaran mengalami tekanan berat. TKD dari Pemerintah Pusat turun sekitar Rp247 miliar, sehingga Pemkab harus memangkas berbagai alokasi non-esensial.
“Kami mengurangi perjalanan dinas, menahan kegiatan seremonial, dan mengalihkan anggaran ke sektor prioritas,” tegas M. Syukur.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab kini mengatur alokasi anggaran per OPD berdasarkan skala prioritas. Fokus utama mencakup Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan dan kesehatan, belanja wajib dan mengikat, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Fokus Infrastruktur
Di sektor infrastruktur, Pemkab mengarahkan belanja pembangunan dan perbaikan sebesar 16,09% dari total belanja daerah di luar belanja transfer. Anggaran untuk jalan dan jembatan mencapai 22,46% dari total porsi infrastruktur pelayanan publik. Bupati menekankan bahwa pembangunan berjalan secara proporsional dan berkeadilan, terutama di wilayah yang aksesnya buruk atau mengalami kerusakan berat.
Pendidikan dan Kesehatan Tetap di Puncak Prioritas
Anggaran kesehatan mencapai sekitar Rp255,5 miliar, yang dialokasikan untuk peningkatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit, pengadaan obat, serta penguatan SDM kesehatan. Sektor pendidikan juga mendapat porsi besar demi memenuhi SPM.
Strategi Mengurangi Ketergantungan pada TKD
Pemkab mulai mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan empat langkah utama:
-
Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
-
Hilirisasi produk unggulan, terutama pertanian, perkebunan, dan peternakan.
-
Penguatan sektor pariwisata untuk menambah pemasukan.
-
Optimalisasi kinerja BUMD, termasuk penyertaan modal dan subsidi agar mampu menyumbang PAD lebih besar.
Soal Penurunan TPP ASN
Bupati juga mengulas kebijakan penurunan TPP ASN sebesar 50%. Ia memastikan bahwa Pemkab tetap menjaga performa aparatur melalui pengawasan ketat, evaluasi rutin, dan sistem promosi berbasis merit.
Penguatan Tata Kelola
Bupati menutup paparan dengan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Kami menjalankan pengadaan barang dan jasa berkapasitas besar melalui SPSE dan menggandeng APIP, BPKP, serta BPK dalam proses audit,” ujarnya.(lie)









